PEMBUATAN NILAI TRANSKIRIP
- Pembuatan transkrip nilai untuk pendaftaran outline skripsi /outline tugas akhir, sidang skripsi/tugas akhir, KKN, PKL, dan setelah ujian skripsi/tugas akhir mahasiswa harus terlebih dahulu menemui ketua jurusan masing-masing.
- Bagi mahasiswa yang telah mendapatkan rekomendasi dari jurusannya dapat langsung datang ke loket akademik dengan menyerahkan rekomendasi tersebut.
- Mahasiswa dapat mengambil transkrip yang telah disahkan olreh kasubbag. Akademik melalui jurusan masing-masing setelah tiga (3) hari.
PEMBUATAN KARTU MAHASISWA
- Kartu mahasiswa dibuat pada semester ganjil bagi yang membutuhkan.
- Bagi mahasiswa yang kehilangan kartu mahasiswanya dapat mengajukan pembuatan kembali, sesuai dengan aturan.
- Mengambil dan mengisi formulir permohonan di loket akdemik.
- Membayar biaya cetak. Besarnya biaya cetak berdasarkan keputusan pimpinan.Menyerahkan pas poto berwarna terbaru ukuran 2×3 sebanyak satu (1) lembar (menggunakan jaket almamater).Kartu dapat diambil satu bulan kemudian dengan menunjukkan kwitansi pembayaran.
LEGALISIR IJAZAH/TRANSKRIP NILAI
- Mahasiswa menyerahkan poto copy Ijazah/Transkrip nilai ke loket akademik.
- Membayar biaya administrasi.
- Mahasiswa dapat mengambil Ijazah/ Transkrip nilai yang telah dilegalisir di loket akdemik setelah tiga (3) hari.
PERMOHONAN SURAT KETERANGAN MAHASISWA AKTIP KULIAH
- Permohonan ini hanya dapat diajukan untuk mahasiswa yang terdaftar di semester berjalan.
- Mahasiswa dapat menghubungi loket akademik dengan menyerahkan foto copy kartu mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
- Surat keterangan tersebut dapat diambil pada loket akademik setelah tiga hari.
PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU/LAMA
- Mahasiswa dapat memperoleh kartu rencana studi pada loket pengambilian KRS/KHS dengan menyerahkan bukti pembayaran biaya kuliah (kuitansi bank dan kampus).
- Mahasiswa harus memperhatikan jadwal konsultasi dan penyusunan rencana studi yang telah ditetapkan.
- Bagi mahasiswa yang dapat langsung menyusun rencana studi sesuai dengan paket (semester I&II), yang terlebih dahulu dikonsultasikan dengan dosen PA masing-masing.
- Bagi mahasiswa lama harus berkonsultasi terlebih dahulu dalam menyususn rencana studi dengan dosen PA masing-masing yang mana bebas SKS telah ditetapkan sebelumnya.
- Setelah kartu rencana studi disahkan oleh dosen PA masing-masing, maka mahasiswa menyerahkan berkas ke masing-masing bagian. Untuk akademik, PA dan mahasiswa. Semua berkas tersebut dimasukkan ke dalam map yang disesuaikan dengan program studi masing-masing.
PERMOHONAN UJIAN SUSULAN
- Hanya diberiakan kepada mahasiswa yang berhak mengikuti ujian tengah/akhir semester namun tidak dapat mengikuti ujian dikarenakan kondisi yang telah ditentukan.
- Kondisi yang tidak dapat mengikuti ujian karena : Menderita sakit yang mengakibatkan dirawat (opname) di rumah sakit dan Pihak keluarga (kakek/nenek/orang tua/saudara kandung) ada yang meninggal.
- Bagi mahasiswa yang disetujui permohonannya dapat dilihat di papan pengumuman, dan dapat mengambil surat pengantar ujian susulan untuk diserahkan kepada dosen yang bersangkutan.
- Ujian susulan akan diselenggarakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh akademik.
PENGEMBALIAN KWITANSI PEMBAYARAN KULIAH
Semua mahasiswa yang akan dan telah membayar uang kuliah dapat menghubungi loket keuangan dengan menunjukkan Kartu Mahasiswa (KTM) saat pengambilan dan pengembalian kuitansi pembayaran kuliah.
PENGAMBILAN KARTU HASIL STUDI (KHS)
Kartu Hasil Ujian (KHS) dapat diambil sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh bagian akademik dengan persyaratan bebas perpustakaan (ada bukti bebas perpusatakan sekalipun tidak menjadi anggota atau tidak pernah meminjam buku di perpustakaan).
KARTU RENCANA STUDI (KRS)
Kartu Rencana Studi (KRS) , Kartu Perubahan Rencana Studi (KPRS) dapat diambil pada bagian akademik dengan menunjukkan kuitansi pembayaran biaya kuliah baik yang di bank maupun di kampus.